Unsur pelaksana utama meliputi Bidang Investasi Perbankan Koperasi, Bidang Sumber Daya Alam, Sumber Daya Mineral dan Perhubungan.
SUB
DIREKTORAT
Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Direkonomi sesuai dengan lingkup sasaran meliputi investasi, perbankan, keuangan, perpajakan,
cukai, industri, perdagangan, koperasi, UKM dan
BUMN
SUBDIT
EKONOMI
Penyusunan program kegiatan berdasarkan program kerja Baintelkam
Polri serta mengarahkan, melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya.
SUBDIT INVESTASI, PERBANKAN DAN KOPERASI
Menetapkan program kegiatan Subdirektorat berdasarkan program kerja Ditekonomi sesuai dengan lingkup tugasnya.
SUBDIT SUMBER DAYA ALAM
Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Direkonomi sesuai dengan
lingkup sasaran tugas yaitu pertanian dan peternakan, kehutanan dan
lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, pertanahan dan perkebunan.
SUBDIT SUMBER DAYA MINERAL
Menetapkan program kegiatan Subdirektorat berdasarkan program kerja
Ditekonomi sesuai dengan lingkup tugasnya yaitu Pertambangan, Energi
(Migas, Kelistrikan, Energi Baru Terbarukan), Perhubungan (Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian),
Telekomunikasi dan Elektronika.